Panduan Praktis Fiqh Puasa

 “Wahai orang-orang yang beriman! Telah diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. Pada beberapa hari yang telah ditentukan….” (Q.S. Al Baqarah:183-184).

Tiada ucapan yang lebih mulia yang dapat kita lafalkan untuk menyongsong Ramadhan, melebihi kata syukur kehadirat ILahi Rabbi. Pada tahun ini Insya ALLAH kita akan kembali dipertemukan dengan tamu mulia bulan Suci Ramadhan. Bulan penuh berkah, rahmat dan maghfirah, bulan diwajibkan syiam dan diturunkannya Al Qur’an sebagai hidayah untuk umat manusia. Malam diturunkannya Al Qur’an yang disebut dengan malam kemuliaan (lailatul qadar) yang lebih baik dari seribu bulan. Bulan ibadah dan pembinaan kaum muslimin menuju derajat muttaqiin.

Puasa  ramadhan adalah suatu kewajiban yang sangat suci dan merupakan salah satu rukun Islam, dimana agama islam dibangun di atasnya. Puasa ramadhan merupakan fardhu ‘ain puasa yang harus dilakukan setiap individu dan waktunya telah ditetapkan oleh Allah.

 

Makna Puasa

Secara etimologi, puasa yaitu meninggalkan dan menahan. Dengan kata lain, menahan dan meninggalkan sesuatu yang mubah (halal), seperti nafsu perut dan hawa nafsu  lainnya dengan nilai mendekatkan diri kepada Allah Swt. Adapun secara terminology, puasa adalah menahan diri dari sengaja dari makan, minum, bersetubuh selama sehari penuh, yakni sejak terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat menjalankan perinta Allah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt. (Q.S. Al Baqarah:187).

 

Hikmah Puasa

Ibadah puasa mempunyai hikmah dan kemaslahatan yang banyak, sebagaimana telah disyariatkan oleh Al Qur’an dan hadist, antara lain:

        Pertama, membersihkan jiwa dengan mentaati perintah Allah dan menjauhi laranganNya. Melatih jiwa agar selalu menghambakan diri secara total hanya kepada Allah.

        Kedua, selain mengandung manfaat klinis untuk menjaga kesehatan badan juga mengandung manfaat psikologis.

        Ketiga, mendidik kemauan, jihad (perjuangan) melawan hawa nafsu, membiasakan berlaku sabar dan menahan kesenangan à “Puasa adalah perisai yang menyelamatkan dari api neraka sebagaimana perisai salah seorang diantara kamu dari peperangan” .

        Keempat, menjadikan orang yang melakukannya selalu ingat akan nikmat Allah. Seseorang tidak akan mengetahui nilai suatu nikmat, kecuali ia pernah tidak mendapatkannya. Seseorang akan merasakan nikmat kenyang jikalau ia pernah merasa lapar dan dahaga…

        Kelima, puasa ramadhan terkandung hikmah yang bernilai social. “puasa dapat mengingatkan bagaimana rasanya perut keroncongan dan dahaga yang membakar yang sering dirasakan oleh kaum fakir”.

Keenam, inti dari semuanya… Puasa dapat menyiapkan manusia dan membawanya ke derajat taqwa dan mengangkatnya mencapai derajat muttaqin.

 

Rukun Puasa

Puasa memiliki dua rukun yang sangat mendasar, yaitu menahan dan berniat. Menahan dalam hal ini adalah menahan dari makan, minum, dan bersetubuh dan hal-hal yang berada pada hukum itu. Niat dalam puasa, juga dalam ibadah-ibadah yang lain sangat penting, bahkan merupakan fardhu yang tidak boleh ditinggalkan. Jumur ulama berpendapat bahwa menginapkan niat (berniat puasa) pada waktu malam hukumnya wajib, artinya melakukan niat puasa wajib (harus) masih berada pada sebagian waktu malam, sebelum terbit fajar.

 

Hal yang dapat membatalkan puasa dan hal yang tidak membatalkan puasa

Tidak pernah datang larangan dari Allah dan rasul kecuali makan, minum, berjima, dan juga berkata kotor, berteriak dengan keras, berlaku bodoh, mengumpat, berbohong dan berbagai macam kemaksiatan lainnya. Artinya, orang yang berpuasa dilarang untuk melakukan hal-al yang bertentangan dengan makna etimologi puasa, yakni makan, minum dan bersetubuh sejak terbit fajar sampai datangnya malam yang ditandai dengan terbenamnya matahari. ”Setiap amal ibadah anak adam untuknya, kecuali puasa, ia untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan memberi balasannya, ia meninggalkan makan hanya untuk-Ku, ia meninggalkan minum hanya untuk-Ku dan ia meninggalkan istrinya juga hanya untuk-Ku”. Hikmah dari larangan ini sangatlah jelas. Ini merupakan salah satu bentuk latihan jiwa dalam rangka taat kepada Allah. Inti dari puasa adalah mematahkan nafsu syahwat yang mempersempit jalan syetan dengan jalan lapar dan haus seta perjuangan menuju Allah. ”Mereka yang berjuang pada jalan Kami (Allah), pasti akan Kami tunjukkan jalan-jalan Kami, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik” (Q.S. Al Ankabut:69).

 

Mereka yang berhalangan puasa

Halangan dalam berpuasa bermacam-macam dan semuanya mengandung hikmah. Ada halangan yang mengharuskan berbuka dan mengharamkan puasa. Walaupun orang yang berhalangan memaksakan diri untuk berpuasa, maka puasanya tidak akan sah, ia wajib mengqadha nya di kemudian hari. à halangan haid dan nifas bagi wanita. Ada juga halangan yang membolehkan seseorang berbuka, dan wajib melakukan qadha pada saat kondisi tertentu, seperti sakit dan sedang melakukan perjalanan jauh. ”Barang siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa) maka berpuasalah pada hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran..” (QS. Al Baqara:185). Selain itu, bagi orang-orang yang sudah jompo dan ibu hamil dan menyusui yang jika ia berpuasa akan mengkhawatirkan jiwanya oR janinnya, maka diperbolehkan unuk berbuka dengan membayar qadha or fidyah, yaitu memberi makan satu orang miskin setiap harinya.

 

 

Hal yang dapat membatalkan puasa dan diwajibkan membayar Qadha

Pertama, datangnya darah haid dan nifas bagi wanita à tidak mendatangkan dosa. Adapun jika makan dan minum karena lupa, maka puasanya tidak batal dan ia tdaj wajib membayar qadha oR kafarat. ”Barang siapa lupa-dalam keadaan berpuasa, lalu makan, minum, hendaklah ia menyempurnakan puasanya, sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum” (H.R. Abu Hurairah).

          Kedua, bersetubuh pada siang hari pada bulan Ramadhan. à selain membayar qadha juga diwajibkan membayar kafarat sekaligus. Membayar kafarat harus dilakukan dengan tertib oR sesuai urutan. Menurut jumhur ulama fiq, urutan tersebut yaitu, wajib memerdekakan seorang budak perempuan, ika ia tidak mampu, ia wajib berpuasa, jika tidak mampu, ia wajib memberi makan kepada kaum fakir miskin.

          Ketiga, batalnya puasa baik dengan tidak sengaja maupun sengaja à wajib membayar qadha, karena Allah telah mewajibkan qadha bagi orang yang sakit dan musafir, apalagi terhadap orang yang dengan sengaja tanpa halangan yang dapat diterima oleh syariat.

 

Yang Sunah dikerjakan oleh orang yang sedang berpuasa

Menyegerakan berbuka

Yang dimaksud menyegerakan berbuka adalah berbuka ketika telah hilangnya matahari di ufuk barat. Yang tergolong sunah amaliah Nabi adalah apa yang diriwayatkan oleh Anas: beliau berbuka puasa dengan memakan beberapa buah kurma setenga matang (ruthab). Jika tidak ada, maka beliau memakan beberapa buah kurma masak (tamar). Jika tidak ada, ia hanya meneguk beberapa tegukan air sebeum ia shalat maghrib.

Sahur dan mengakhirkannya

Sahur adalah memakan sesuatu pada waktu malam sebelum subuh, yakni setelah tengah malam menjelang fajar. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kekuatan bagi orang-orang yang berpuasa, baik rasa lapar, haus, khususnya pada waktu siang hari. Disamping memberikan  santapan jasmani, sahur juga dapat memberikan santapan roani, dengan melakukan dzikir, istighfar dan membaca doa pada saat sahur dengan penuh berkah. Karena waktu sahur merupakan suatu waktu dimana rahmat Allah berjatuhan dari langit, semoga kita tergolong orang yang selalu banyak beristighfar pada waktu sahur seperti yang telah diungkapkan dalam QS. Ali Imron:17

Membersihkan diri dari perkataan kotor, mencerca dan tidak ada gunanya.

Ini merupakan sikap orang yang beriman pada setiap waktu dan kondisi, sebagaimana difirmankan Allah ketika menerangkan sifat-sifat yang harus dimiliki oleh orang mukmin yang bahagia. Yaitu mereka yang berpaling dari perbuatan kososng (yang tidak berfaedah). QS. 23:3.

Bangun malam (ibadah sunah) bulan ramadhan dan sholat tarawih.

Allah Swt telah mewajibkan puasa di siang hari bulan ramadhan dan rasul-Nya telah menyunahkan bangun malam hari pada bulan ramadhan sebagai ibadah tambahan.

Memanfaatkan Ramadan untuk dzikir, taat dan bershadaqah.

Ramadhan adalah media untuk menyebarkan kebaikan, dimana amal kebaikan akan diberi pahala yang berlipat ganda dan ampunan dimurahkan dan kesenangan untuk berbuat baik dapat bertambah.dan orang yang sangat merugi adalah orang yang tidak mendapat rahmat Allah Swt. Padahal rahmat Allah dapat diraih dengan jalan mendekatkan diri kepada-Nya, bersungguh-sungguh dalam dzikir dan bersyukur serta dengan ibadah yang baik kepada-Nya.

Membaca doa sepanjang hari, khususnya ketika akan berbuka.

Disunahkan kepada orang yang berpuasa agar lidahnya selalu basah dengan dzikrullah dan selalu berdoa kepada Nya. Puasanya telah menjadikannya berada dalam kondisi rohani yang sangat prima yang selalu berada pada sikap optimis bahwa doanya dapat dikabulkan. Abu hurairah ra, meriwayatkan: ”Tiga golongan yang doanya tidak akan ditolak; Imam (pemimpin) yang adil, orang yang berpuasa ketika berdoa dan doanya orang yang teraniaya” .

Bersungguh-sungguh pada Al-’asyrul Awakhir (sepuluh hari terakhir bulan ramadhan)

Ketika memasuki al’asyrul awakhir, Rasulullah mengencangkan kainnya, menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya. Artinya bersungguh-sungguh dalam beribadah, menghidupkan malam hari untuk beribadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah serta mengajak keluarga untuk ikut seta salam meraih kebaikan, dzikir dan dalam meraih ibadah pada waktu yang penuh berkah.

Rahasia kesungguhan Rasulullah dalam meraih al ’asyrul Awakhir

Pertama, al ’asyrul awakhir merupakan akhir bulan ramadhan yang penuh barakah. Padahal setiap amal perbuatan dilihat pada akhirnya. Oleh karena itu, diantara doa yang dibaca rasulullah adalah: ” Ya Allah! Jadikan hariku yang paling baik adalah hari dimana aku berjumpa dengan-Mu, umurku yang paling baik adalah umurku yang terakhir dan amalku yang terbaik adalah amal terakhir”.

Kedua, malam kemuliaan (lailatul qadar) yang penuh barakah menurut berita yang paling kuat terjadi pada saat itu, yaitu pada sepuluh malam terakhir bulan ramadhan. Maka orang yang pandai dan bijaksana tentu akan bersungguh-sungguh dan serius mencarinya, semoga ia akan mendapatkan keberuntungan mendapatkannya, sehingga ia dapat diampuni segala dosanya yang telah lalu. ”Aku telah menurunkannya pada lailatul qadar. Tahukah kamu, apakah lailatul qadar itu? Lailatul qadar lebih baik dari seribu bulan. Para malaikat Jibril turun pada malam itu dengan ijin Tuhan mereka untuk mengatur tiap-tiap urusan, selamatlah malaim itu hingga terbit fajar.” (QS. Al Qadar:1-5).

 

Maraji :

Fiqh Shiyam (Puasa Menurut Al-Qur’an dan As-sunnah)_Dr. Yusuf Qardhawi. Islamuna Press

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *