Zainab binti Jahsy adalah putri dari bibi Rasulullah yang bernama Umaymah binti Abdul Muthalib bin Hasyim. Zainab adalah seorang wanita yang cantik jelita dari kaum bangsawan yang terhormat. Dipandang dari ayahnya, Zainab adalah keturunan suku Faras yang berdarah bangsawan tinggi.
Ia dinikahkan Rasulullah dengan anak angkat kesayangannya Zaid bin Haritsah. Tetapi pernikahan itu tidak berlangsung lama, mereka akhirnya bercerai. Kemudian Allah memerintahkan Nabi Muhammad S.A.W untuk menikahi Zainab. “Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya). Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mu`min untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adapun ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (QS Al-Ahzab[33]:37)
Bukhori meriwayatkan dari Anas, Zainab sering berkata, “Aku berbeda dari istri-istri Rasulullah S.A.W yang lainnya. Mereka dikawinkan oleh ayahnya, atau saudaranya, atau keluarganya, tetapi aku dikawinkan Allah dari langit.”
Zainab adalah seorang wanita berhati lembut dan penuh kasih sayang, suka menolong fakir miskin dan kaum lemah. Dia senang sekali memberi sedekah, terutama kepada anak yatim.
Rasulullah pernah bersabda kepada istrinya, “Yang paling dahulu menyusulku kelak adalah yang paling murah tangannya.” Maka berlomba-lombalah istri beliau memberikan sedekah kepada fakir miskin. Namun tak ada yang bisa mengalahkan Zainab dalam memberikan sedekah. Dari Aisyah r.a berkata, “Zainab binti Jahsy adalah seorang dari istri-istri Nabi yang aku muliakan. Allah S.W.T menjaganya dengan ketaqwaan dan saya belum pernah melihat wanita yang lebih baik dan lebih banyak sedekahnya dan selalu menyambung silaturahmi dan selalu mendekatkan dirinya kepada Allah selain Zainab.”
Mengapa ?, apakah karena Rasulullah memberikan belanja yang berlebih terhadap Zainab ? Tidak, Rasulullah S.A.W tidak pernah berbuat seperti itu. Lalu dari manakah Zainab mendapatkan uang untuk sedekah ? Ia memiliki berbagai macam keahlian. Ia bisa menyamak kulit, memintal serta menenun kain sutra, hasilnya dijual dan disedekahkan. Hal itulah yang menyebabkan wanita cantik istri Rasulullah ini bersedekah lebih banyak dari yang lainnya.
Setelah Rasulullah wafat, Zainab memperbanyak usahanya, agar bisa melipat gandakan uang yang diterimanya. Ketika ia mendapat bagian harta dari Baitul Mal dimasa kholifah Umar r.a dia berdoa, “Ya Allah janganlah harta ini penyebab fitnah.” Segera ia bagikan harta itu kepada yatim piatu dan fakir miskin. Mendengar itu Umar r.a mengirim lagi, tetapi Zainab membagi – bagikannya lagi kepada yatim piatu dan fakir miskin. Wanita pemurah itu wafat pada tahun 44 H pada masa Kholifah Muawiyah. Wallahu a`lam.
Disarikan dari Shifatush Shofwah, Ibnu Jauzi dan Qishhshu An-Nisa Fi Al Qur`an Al-Karim, Jabir Asyyaal